KEPALA BIDANG :
TUGAS POKOK
Melakukan Konsolidasi, Integrasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan bidang kerjasama pembangunan dan statistic.
FUNGSI
Melakukan Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan bidang kerjasama pembangunan dan statistik.
URAIAN TUGAS
- Mengkoordinir kegiatan penyusunan konsep RPJP dan RPJM meliputi Kerjasama Pembangunan dan statistik.
- Mengkoordinir kegiatan penyusunan draft RKP daerah kota kupang meliputi Kerjasama Pembangunan dan statistik.
- Mengkoordinir Kegiatan Penyusunan Draft Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Kupang bersama Instansi Terkait.
- Mengkoordinir kegiatan analisis data perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah.
- Melakukan publikasi hasil analisis data perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah melalui buku statistic daerah, brosur, liflet, audio visual dan website/internet.
- Melakukan konsultasi teknis secara fertikal dengan Institusi tingkat Provinsi maupun Pusat.
- Memimpin rapat koordinasi bidang kerjasama pembangunan dan statistic.
- Melakukan pembinaan staf secara berjenjang sesuai peraturan yang berlaku.
- Menyusun konsep uraian tugas pokok pejabat struktural dan staf lingkup bidang.
- Mewakili pimpinan unit memimpin rapat bidang koordinasi.
- Menghadiri rapat bersama Instansi terkait sesuai perintah pimpinan Unit.
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan.
TUGAS FUNGSIONAL
Melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap staf yang melaksanakan tugas-tugas fungsional lingkup bidang.
KASUBID :
1. KASUBID. STATISTIK, DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN
URAIAN TUGAS :
- Membantu Kepala Bidang dalam penyusunan RPJP, RPJM, Meliputi kerjasama Pembangunan dan Statistik.
- Membantu Kepala Bidang dalam penyusunan RKP Daerah Kota Kupang meliputi Kerjasama Pembangunan dan Statistik.
- Membantu Kepala Bidang dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Kupang bersama Bidang-bidang Koordinasi dalam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang.
- Membantu Kepala Bidang dalam Melakukan Publikasi hasil Analisis data Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Melalui Buku Statistik Daerah, Liflet, Audio Visual dan Website/Internet.
- Membantu Kepala Bidang dalam melakukan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah.
- Melakukan pembinaan staf secara berjenjang sesuai peraturan yang berlaku.
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan.
2. KASUBID KERJASAMA PEMBANGUNAN
URAIAN TUGAS :
- Membantu Kepala Bidang dalam penyusunan RPJP, RPJM, Meliputi kerjasama Pembangunan dan Statistik.
- Membantu Kepala Bidang dalam penyusunan RKP Daerah Kota Kupang meliputi Kerjasama Pembangunan.
- Membantu Kepala Bidang dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Kupang bersama Bidang-bidang Koordinasi dalam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang.
- Membantu Kepala Bidang dalam Melakukan Konsultasi Teknis Secara Vertikal dengan Institusi Tingkat Provinsi maupun Pusat.
- Membantu Kepala Bidang dalam melakukan Koordinasi dan Komunikasi dengan External Agency (GTZ, DED, AusAID, UNICEF, dll).
- Melakukan pembinaan staf secara berjenjang sesuai peraturan yang berlaku.
- Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan.